"Kalau mereka menyalahgunakan kewenangan yang ada Undang-Undang 36 Tahun 19999, mereka bisa ditutup. Juga kalau terbukti aktif membantu penyadapan yang ilegal." ujar Menkominfo.
Meskipun demikian, Tifatul Sembiring masih menunggu informasi selanjutnya dari Menlu mengenai kebenaran berita tersebut. Hal tersebut karenakan kabar dari Snowden belum tentu benar.
"Kita dalami dulu informasinya,. Bisa saja informasi Snowden ini betul atau tidak. ini kan informasinya belum tentu 100% benar." ungkap Menkominfo.
Di pihak lain, permasalahan tersebut menuai kritik dari pihak Indosat dan kalangan IT indonesia. Division Head Indosat Adrian Prasanto mengungkapkan jika Indosat ditutup, lantas bagaimana nasib pelanggan indosat saat ini. Ada yang mengatakan tindakan tersebut merupakan gertak sambal bagi Indosat dan Telkomsel.
Akankah Tifatul Sembiring menutup Insodat dan Telkomsel?





0 komentar:
Post a Comment